Kotamobagu,mediamanado.com – Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, meminta pemerintah desa dan kelurahan serta dinas terkait untuk segera menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih hingga berbadan hukum. Menurut Asisten II Pemerintah (Pemkot) Kotamobagu ini, penyelesaian proses pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu, sangat penting. Hal tersebut, dikarenakan adakaitannya dengan penyaluran dana desa untuk tahap selanjutnya. “Ini sangat penting karena penyaluran Dana Desa ada kaitannya dengan Koperasi Merah Putih,” kata Adnan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Sulut baru-baru ini, untuk itu, OPD yang terkait dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pemerintah Desa dan Kelurahan untuk Proaktif, untuk segera menyelesaikan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih,” tukasnya.(**)