Pemkot Tomohon Siapkan Rumah Singgah untuk Tenaga Medis, ODP dan OTG Covid-19

oleh

Loading

JIMMY F EMAN SE, AK, Walikota Tomohon
JIMMY F EMAN SE, AK,CA, Walikota Tomohon

 

TOMOHON, MediaManado.com – Pemerintah Kota Tomohon, akhirnya menyiapkan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang membutuhkan penanganan khusus selama 14 hari.

Hal itu disampaikan Walikota Jimmy F Eman SE.Ak CA melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Hengky Y Supit SIP melalui Whatsapp (WA) kepada MediaManado.com, Minggu (03/05/2020) sore.

Menurut Supit, pihaknya sudah melakukan realokasi Anggaran Tahun 2020 dan refocusing beberapa kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Rumah Singgah yang disiapkan Pemkot Tomohon
Rumah Singgah yang disiapkan Pemkot Tomohon

 

“Kegiatan itu adalah penyediaan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis yang menangani pasien Covid-19, bagi yang berstatus ODP serta OTG,” tandasnya.

Selain itu, penyediaan Rumah Singgah ini merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon.

“Untuk Rumah Singgah bertempat di dua lokasi yaitu di Gedung SKB Milik Dikbud Kota Tomohon di jalan masuk RSUD Anugrah. Sengaja di tempatkan disana agar para Tim Medis berada dekat dengan RSUD rujukan pasien Covid-19. Sedangkan Rumah Singgah lainnya, di Eks Pasar Bunga Tomohon di Jln Lingkar Timur Kelurahan Talete. Gedung itu akan direhab menjadi Rumah singgah yang layak, nyaman dan aman serta memenuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terang Supit.

Rumah Singgah yang segera direhab
Rumah Singgah yang segera direhab

Menurut Walikota Jimmy F Eman, kata Supit, dukungan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon harus serius dan memperhatikan aturan yang ada sehingga sesuai dengan surat Gubernur Sulut agar daerah membantu dan mendukung guna percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Operasional Rumah Singgah inipun akan diserahkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon. Disperkim hanya melaksanakan penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana,” ujar Supit. (Terry)