
MANADO, Media manado.com – Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut mulai turun melakukan audit atas pengelolaan keuangan negara dan daerah (APBN dan APBD) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal itu sudah menjadi rutinitas tugas dan tanggungjawab BPK setiap tahun terhadap pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya. Untuk audit saat ini, Tim BPK Perwakilan Sulut memeriksa APBD Tahun Anggaran 2020 dan anggaran ya g bersumber dari APBN 2020 yang mengalir di Sulut.
Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tanpa adanya catatan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Ini komitmen pak Gubernur dan Wakil Gubernur, agar Pemprov Sulut dapat meraih WTP terhadap hasil pengelolaan keuangan tahun 2020. Bahkan tidak hanya opini WTP, tapi juga WTP tanpa catatan dari BPK,” tandas Kepala Inspektorat Daerah Sulut, Drs Mecky Onibala MSi, Senin ( 15/03/2021).
Untuk meraih predikat WTP tanpa catatan dari BPK, maka Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen SE MS terus mendorong pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk menyiapkan data yang diperlukan Tim audit BPK saat turun di setiap kantor SKPD.
“Melalui Pak Sekprov, maka Pak Gubernur dan Wagub secara tegas mengingatkan SKPD untuk menyiapkan data-data yang diminta BPK. Makanya, para Kepala SKPD harus standbye dan tidak ada yang melakukan tugas keluar daerah,” kata Onibala mengutip penyampaian Sekprov Silangen.
Diketahui, pada pekan silam, Pemprov Sulut telah menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 oleh Gubernur Olly kepada BPK RI Perwakilan Sulut.
Dengan diserahkan LKPD tersebut, maka Tim Audit BPK mulai turun ke setiap SKPD di lingkup Pemprov Sulut untuk melakukan pemeriksaan secara terinci. (Ferry)





