MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulut minta bantuan DPD RI untuk menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Utara.
“Saya minta dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara,” kata Gubernur Yulius Selvanus SE saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Senin (24/11/2025).
Gubernur Yulius Selvanus menilai pertemuan antara Pemprov Sulut dan DPD RI ini sangat penting untuk inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
“Koordinasi yang kuat dengan kementerian terkait dan kepastian hukum adalah kunci, terutama dalam mendukung pengembangan KEK dan proyek strategis daerah,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Menurut dia, Pemprov Sulut berkomitmen untuk mengedepankan mediasi, menjaga aset negara, dan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat kurang mampu. (Ferry)





