MANADO, MediaManado.com – Publik Sulawesi Utara pastikan di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH berbagai program prioritas pembangunan dan kemasyarakatan mengalami on the track.
APBD Tahun Anggaran 2025, memang bukan sepenuhnya produk kepemimpinan saat ini, kecuali pada APBD Perubahan 2025.
Meskipun, tinggal melanjutkan tata kelola anggaran di paruh waktu estafet kepemimpinan lama, namun Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay memperlihatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, kredibel dan profesional.
Pemprov Sulut tetap optimistis APBD Tahun Anggaran 2025 tetap berjalan sesuai rencana, target dan capaian hingga akhir tahun 2025.
Searah dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres (Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran tahun 2025, maka seluruh Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah agar meninjau kembali rencana belanja,
mengidentifikasi ruang efisiensi, serta mendokumentasikan langkah
penghematan sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal nasional.
Bersumber dari kebijakan era baru Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, maka Pemprov Sulut lebih berhati-hati dalam merealisasikan belanja,
khususnya pada belanja modal dan barang/jasa.
“Penyesuaian ini dilakukan
agar pelaksanaan program tetap selaras dengan potensi pendapatan serta
kondisi fiskal yang dinamis pada tahun 2025,” demikian isi rilis yang diterbitkan Pemprov Sulut sebagaimana diterima MediaManado.com, Senin (01/12/2025).
Dalam rilis itu, disebut bahwa secara berkala Pemprov Sulut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja, sekaligus memperbaiki hambatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.
“Kementerian Dalam Negeri secara aktif melakukan monitoring dan
evaluasi mingguan terhadap realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Utara,” demikian isi rilis.
Memang harus diakui bahwa terjadi perlambatan realisasi belanja pada triwulan III tahun 2025. Diakibatkan Perubahan APBD 2025 baru dapat
diimplementasikan pada awal Oktober 2025, sehingga sejumlah kegiatan
yang telah direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen sah berlaku.
Realisasi mulai dipercepat setelah diterbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tanggal 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja tanpa mengabaikan validasi dokumen, tahapan pelaksanaan, dan mutu pekerjaan.
“Pemerintah Provinsi tetap optimistis bahwa hingga akhir tahun, realisasi anggaran akan mencapai target yang ditetapkan. Hingga 28 November 2025, kinerja APBD menunjukkan capaian yang stabil dan progresif,” demikian isi rilis.
Realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp3,15 triliun (83,04% dari target Rp3,79 triliun). Sedangkan komponen belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun).
Penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp962 miliar (84,17% dari target Rp1,14 triliun).
Pendapatan transfer dari Pemerintah
Pusat telah terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun).
Realisasi Transfer ke Daerah tersebut terutama didominasi oleh Dana Alokasi
Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target
Rp2,69 triliun) yang diantaranya untuk belanja barang dan jasa, belanja
pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial.
Belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar yang didominasi untuk
belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan
mesin. Belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar yang merupakan bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri, kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulawesi Utara berada di atas rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah. Dana kas daerah Pemprov Sulut yang tersimpan di bank pun relatif kecil, dibandingkan provinsi lain dan merupakan bagian dari kebutuhan untuk membiayai seluruh sisa belanja operasional, modal, belanja tak terduga, serta transfer hingga akhir tahun”.
Selain itu, Pemprov Sulut menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” demikian dikutip dari rilis.
Untuk itu, Pemprov Sulut mengapresiasi kontribusi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh elemen masyarakat yang memberikan perhatian, kritik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay berkomitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif untuk Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. (Ferry)





