MANADO, MediaManado.com – Sekdaprov Sulut Asiano Gemy Kawatu SE MSi memimpin pemeriksaan aset kendaraan dinas yang digunakan pada instansi lingkup Pemprov Sulut.
Kegiatan ini berlangsung di Halaman belakang Kantor Gubernur, Jumat (07/01/2022) pagi.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini memang dilakukan dua kali setahun guna mengetahui layak atau tidak layaknya kendaraan dinas tersebut dioperasionalkan.
“Pemeriksanaan ini dilakukan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sulut. Karena kendaraan dinas ini tercatat sebagai aset pemerintah provinsi. Ada sekitar 1.800 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat hingga roda enam. Semua kendaraan dinas, semua diperiksa dan di-scan, apakah masih layak jalan atau tidak,” terang Sekdaprov Kawatu.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini akan berlangsung selama empat hari. Pada hari pertama, sebanyak 310 kendaraan dinas yang diperiksa.
Selain itu, Kawatu mengajak para Kepala OPD untuk membayar pajak kendaraan dinas.
“Marilah jadi contoh untuk masyarakat. Karena setiap tahun ada anggaran yang tertata untuk biaya perawatan dan pajak kendaraan dinas. Tapi jika ada yang belum membayar pajak kendaraan dinas akan kami tarik dulu kendaraan-kendaraan tersebut, sampai pajaknya terbayarkan,” ajak Kawatu. (Ferry/*)