Pendemo Minta Pemprov Sulut Tolak RUU Omnibus Law, Tumundo: Tunggu Dulu…!!!

oleh

Loading

IR ERNY TUMUNDO MSI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi
IR ERNY TUMUNDO MSI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi

MANADO, MediaManado.com – Para pendemo yang digerakkan KSBSI Sulut meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini masih dalam tahapan pembahasan antara Pemerintah Pusat dwngan DPR RI. Tuntutan para pendemo ini dilakukan di Lobi Kantor Gubernur, Rabu (11/03/2020) siang.

Sekalipun aspirasi para pendemo diterima Pemprov Sulut melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Ir Erny Tumundo MSi, namun bukan berarti secara sertamerta Pemprov Sulut mengikuti keinginan para pendemo.

“Tunggu dulu, ya. Pemerintah tetap menerima aspirasi masyarakat, terlebih para pendemo. Namun bukan berarti kita juga ikut menolak RUU Omnibus Law seperti keinginan para pendemo. Aspirasi mereka yang disampaikan secara tertulis, kita terima dan akan diteruskan kepada pimpinan dalam hal ini pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” kata Tumundo kepada wartawan di sela-sela demo penolakan RUU Omnibus Law.

IKLAN BAWASLU
IKLAN BAWASLU

 

Menurut Tumundo, Serikat Buruh melihat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, khususnya cluster ketenagakerjaan, beberapa hal buruh dihilangkan.

“Pertama dari PKWT. Memang pemerintah membuka seluas-luasnya untuk jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing. Pemerintah melakukan hal ini karena ada pemikiran-pemikiran dalam rangka mempercepat investasi negara kita,” tandas Tumundo.

Selain itu, para pendemo juga menyampaikan bahwa Upah Minimum itu tidak ada.

20200311_185358_640x393

“Padahal, kalau dari draft Peraturan yang kami pegang, dan penjelasan yang kami dapatkan, bahwa Upah Minimum itu tetap ada, Pegawai Tetap itu juga tetap ada, bukan hilang. Tadi mereka (pendemo) menyampaikan bahwa tidak ada lagi yang namanya pegawai tetap, padahal tidak seperti itu,” terangnya.

Demikian pula dengan jam kerja, dimana di era digital saat ini, para pekerja masuk dalam kelompok pekerja informal, terbilang presentasinya sangat tinggi.

“Kenapa tinggi ? karena banyak sekali tenaga tenaga kerja anak-anak muda kita yang memiliki keterampilan IT dan internet, justru sarana itu sebagai lahan bisnis mereka. Jadi mereka ini bisa berbisnis dari rumah sendiri, bahkan mereka ini menjadi konsultan di beberapa perusahaan,” ujar Tumundo seraya menambahkan bahwa hal-hal itu pula diatur dalam RUU Omnibus Law.

Diketahui, aksi demo sempat berlangsung sedikit ricuh, namun atas kesigapan personil Pol PP Provinsi Sulut dan aparat kepolisian, suasana dapat terkendali. (Ferry)