MINUT, Mediamanado – Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan sebanyak 54 Penjabat Kumtua di Kabupaten Minahasa Utara, Senin (22/05/23) malam, dilakukan langsung oleh Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung serta Sekda Novly Wowiling.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya berpesan, supaya tugas tanggung jawab yang diberikan baik kepada Penjabat Kumtua yang baru dan yang kembali dipercayakan menjabat atau diperpanjang, bahwa tugasnya jauh lebih berat dari Kumtua definitif.
“Karena Penjabat Kumtua adalah ASN, harus memberi contoh. Harus lebih paham dan lebih mampu beradaptasi dengan masyarakat. Jangan saling lempar bola dengan pelanggaran. Misalnya, jika ada temuan inspektorat, kemudian yang dilakukan oleh Kumtua sebelumnya atau definitif, saya harap, Penjabat Kumtua yang baru dilantik harus saling membantu. Tidak boleh dibiarkan apalagi merasa itu bukan tanggung jawabnya.
Terhadap kalalain tersebut, ketika ada laporan informasi dari Inspektorat hal-hal seperti demikian, pagi disampaikan, sorenya saya pastikan segera diganti. Karena Penjabat Kumtua bukan berarti harus menghindar setiap temuan dari Inspektorat. Harus saling membantu, justru disitulah beban Penjabat untuk menghadirkan pemerintah di Desa,” kata Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut ditambahkan Bupati, bahwa ada Penjabat Kumtua yang sudah pasang gaya-gayaan melebihi Kumtua definitif. Untuk itu, Bupati JG mengingatkan Penjabat Kumtua agar menghadirkan pemerintah di Desa dengan pelayanan yang harus melayani dan bukan dilayani.
“Terutama bagi Penjabat Kumtua yang sudah di periode perpanjangan agar terus mengedepankan pelayanan,” tegas Bupati.
Pesan berikutnya dikatakan, jangan ada dinamika di masyarakat yang mengakibatkan keos. Dimana, Penjabat Kumtua harus memiliki wibawa.
“Penjabat Kumtua yang diberikan kepercayaan oleh Bupati, pasti bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan memberikan pembelaan. Akan tetapi, kalau katahuan Penjabat beking diri, menakut-nakuti masyarakat, buat kekacauan masyarakat apalagi sampai terjadi keributan, saya tidak akan lagi beri peringatan tapi langsung copot. Sekali lagi, saya ingatkan supaya gunakan Dana Desa dengan baik sesuai peruntukannya dan jangan mengambil hak masyarakat,” kata Bupati sembari menyampaikan selamat bersyukur dan menjalankan tugas untuk mensejahterakan masyarakat.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Arnoldus Wolajan, agar Penjabat Hukum Tua yang akan bertugas di tiap desa, untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN, membangun desa dengan rasa tanggung jawab, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Marilah kita menjadi pemimpin yang berkompeten, berorientasi melayani, dan diteladani oleh masyarakat,” tambah Kadis. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





