MANADO, MediaManado.com – Sistem koordinasi dan evaluasi data penerima bantuan pemerintah, khususnya bantuan pangan, sangatlah penting. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan data dari penerima bantuan pangan.
Hal itu menjadi bahasan penting pada Sosialisasi Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober dan November tahun 2025 bertempat di Kantor Gubernur, Kamis (06/11/2025).
Menurut Kadis Pangan Provinsi Sulut, Franky Tintingon koordinasi untuk validasi data, harus melibatkan instansi seperti BULOG, Pemprov, Pemkab/Pemkot serta instansi terkait lainnya.
“Koordinasi lintas lembaga harus dilakukan terkait validasi data secara berkala,” kata Kadis Tintingon.
Ia menambahkan bahwa Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak kevalidan data di lapangan, termasuk saat melakukan pendataan kembali dan verifikasi pada masyarakat calon penerima bantuan pangan pemerintah.
“Untuk mekanisme penggantian Penerima Bantuan Pangan diperlukan verifikasi untuk mendapatkan data yang valid di lapangan dari Desa dan Kelurahan,” jelas Kadis Tintingon.
Semua itu dilakukan, tambah dia, agar penyaluran bantuan pangan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat penerima bantuan itu.
“Sehingga tidak terjadi tumpang tindih data dan penerima ganda saat dilakukan penyaluran di lapangan,” ujarnya.
Hal ini harus dilakukan guna mengantisipasi tantangan ketahanan pangan pada akhir tahun 2025 ini.
“Selain itu, apa yang menjadi sasaran misi pak Gubernur untuk kesejahteraan masyarakat, benar-benar terwujud,” tutup Kadis Tintingon. (Ferry)





