Peresmian 1839 Posbankum di Sulut; Masyarakat Miliki Akses Hukum Adil dan Merata

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Sebanyak 1839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di Desa dan Keluarga se-Sulut memberikan jaminan bahwa masyarakat berhak mendapatkan hukum yang adil dan merata dari berbagai kasus yang terjadi.

“Saya menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum ini merupakan bentuk nyata implementasi semboyan Torang Samua Basudara, yang memastikan setiap warga Sulut tanpa terkecuali mendapatkan hak hukum yang adil dan merata,” kata Gubernur Yulius Selvanus SE saat bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Posbankum bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Kamis (26/02/2026).

Menurut Gubernur Yulius Selvanus dengan diresmikan Posbankum ini membawa Sulut mencapai posisi ketiga nasional dalam upaya meningkatkan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tidak berhenti di sini. Target kita adalah menjadi yang terbaik di tingkat nasional saat acara peresmian oleh Presiden RI pada bulan April 2026 mendatang,” tandas Gubernur Yulius Selvanus.

Adapun Posbankum dinilai penting bagi warga Sulut karena hal ini;

Gratis dan Mudah Diakses. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya atau kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum.

Cakupan Masalah Luas. Tidak hanya menangani kasus pidana dan perdata, namun juga masalah hubungan industrial terkait pekerjaan.

Dilayani oleh Profesional. Layanan akan dijalankan oleh Paralegal yang telah melalui pelatihan khusus.

Pemprov Sulut optimis dengan kehadiran Posbankum di tengah-tengah masyarakat, rasa keadilan dan pemerataan dapat terwujud. (*/Ferry)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *