MINUT, Mediamanado – Berdasarkan data aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, lahan yang dibeli sejak tahun 2007 hingga 2022 ini mencapai 545.875 Meter bujursangkar atau seluas 54,5 Hektar.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu, Senin (12/07/22) siang tadi kepada mediamanado.com, saat berada di lokasi rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati.
Dijelaskan Umbase, khusus di tahun 2007 ada 8,7 Hektar lahan dengan jumlah 19 bidang, 13 bidang tanah telah berdiri kantor pemerintah dan 6 bidang lahan kosong saat ini dipermasalahkan di pengadilan.
Diakuinya, khusus untuk lahan 8,7 Hektar memang sudah ada putusan pengadilan, tapi baru putusan mediasi atau perdamaian.
“Putusan perdamaian ini bisa dibatalkan apabila Pemkab Minut ada perlawanan. Jadi tujuan dibentuknya tim percepatan aset daerah yang dibentuk oleh Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung untuk memperjelas aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemkab Minut,” jelasnya sembari menyebut jika sebagian lahan dari 54,5 Hektar sudah memiliki bukti kepemilikan atau sertifikat atas nama Pemkab Minut.
Ditambahkan Inspektur, jika dengan adanya kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya berharap agar bisa difasilitasi dalam proses pendataan untuk memperjelas kepemilikan lahan milik Pemkab Minut.
“Supervisi adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPK dalam rangka pencegahan. Pada kesempatan ini, kami berharap KPK bisa memfasilitasi Pemkab Minut dalam koordinasi dengan lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar bisa memperjelas proses pendataan aset dalam hal ini lahan, supaya dapat diproses penerbitan sertifikat.
Nantinya jika Pemkab Minut akan membangun, tidak akan ada lagi gugat-menggugat di lahan Pemkab Minut,” kata Inspektur Umbase.
Sekda Rivino Dondokambey, membenarkan jika Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung telah membentuk tim percepatan aset daerah. “Sejak awal pemerintahan, salah satu konsen JG-KWL adalah menertibkan aset milik Pemkab Minut,” beber Sekda. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh