Perjuangkan Hak 10 Eks Karyawati CV MRS Puboksa Hutahean Sebut Siap Dipenjara Kalau Terbukti Bersalah

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Puboksa Hutahaean, Ketua Umum Organisasi Lintas Agama dan Budaya (POLA) terus berupaya memperjuangkan hak-hak para karyawati eks CV Multi Rempah Sulawesi.

Dihadapan sejumlah wartawan, ketika di wawancarai di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bitung, Senin  (15/12/2025). Puboksa Hutahaean Ketua Umum Organisasi POLA ini menyampaikan, CV Multi Rempah Sulawesi wajib bertanggungjawab terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja. 

“Sepuluh Tahun bukan waktu yang pendek, para karyawati telah bekerja di CV Multi Rempah Sulawesi. Iya, harusnya hak-hak normatif mereka sudah di berikan, jangan didiamkan, dan mereka mengaku siap dipenjara kalau benar terbukti bersalah,”tegas Puboksa.

Lanjut Puboksa, Sabtu kemarin bersama sejumlah elemen masyarakat kami bertemu langsung dengan Walikota Bitung Pak Hengky Honandar, dan sudah sampaikan hal ini. Kami sampaikan bahwa berbagai langkah penyelesaian secara internal dengan perusahaan sudah diupayakan, namun tidak menghasilkan keputusan memuaskan. 

“Dari hasil pertemuan pak Wali menyampaikan, Pemerintah kota akan segera melakukan koordinasi lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami memberika ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, bila tidak ada hasil, kami akan kembali bergerak demi memperjuangkan hak para pekerja, meskipun demikian kami akan sedikit soft terkait mengingat mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *