MANADO, Kawanuapost.com – Semua pihak, baik masyarakat, stakeholder dan pemerintah patutlah melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak usia dini. Hal itu harus dilakukan karena berakibat sangat tidak baik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw saat membuka kegiatan Talk Show Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulut di Atrium Manado Town Square (Mantos) 3, Jumat (21/10/2022).
Wagub Kandouw menegaskan bahwa jaminan kehidupan yang layak untuk anak merupakan tugas dan kewajiban bersama dari seluruh stakeholder terkait.
“Menjadi tugas dan kewajiban kita untuk berikhtiar, berupaya dan berusaha supaya semua anak-anak khususnya di Sulut menempuh kehidupan yang layak dan pantas, termasuk dalam mereka melaksanakan rencana-rencana kehidupannya, terutama rencana untuk berumahtangga,” ujar Wagub Kandouw.
Ia menyebut, semua orang punya hak untuk mencari pasangan serta berumahtangga dengan catatan harus benar-benar sesuai, cocok, dan memenuhi segala macam aspek yang menjadi prakondisinya, termasuk umur.
“Dari segi kesehatan, umur juga menentukan kualitas. Umur orang tua punya sebab akibat, kausalitas dengan anak. Selain itu, usia perkawinan juga menentukan, karena punya hubungan dengan masa depan anak dan keluarga, secara sosial, ekonomi, psikologi, dan budaya,” jelasnya.
Untuk itu, Wagub Kandouw memberikan apresiasi kepada DP3A Sulut dan pengelola Mantos yang telah bekerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan yang dinilainya sangat baik dan patut dilaksanakan secara kompresif dan pentahelix.
“Didukung oleh semua pihak, baik itu pemerintah, organisasi agama, masyarakat, bahkan media. Seperti saat ini dilaksanakan di Mantos 3, sehingga kegiatan seperti ini bisa diwartakan, didorong, sehingga anak-anak kita dihindarkan dari perkawinan anak usia dini,” bebernya.
Wagub Kandouw pun mengaku senang atas kehadiran sejumlah guru dan siswa dalam kegiatan tersebut seraya berharap dapat membawa pesan positif terhadap masyarakat khususnya anak.
Mudah-mudahan endorsement ini, pesan ini sampai juga ke teman-teman yang lain, disampaikan di sekolah, bahkan tempat-tempat lain yang biasa kita datangi seperti rumah-rumah ibadah,” ucapnya.
“Saya harap kegiatan ini bisa jadi snowball, makin hari makin besar gaungnya, supaya seluruh anak-anak di Sulut yang jumlahnya 2,6 juta bisa tahu persis jangan ada perkawinan anak di bawah umur, jangan dorong-dorong anak kawin di bawah usia 19 tahun karena akibatnya sangat-sangat tidak baik,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis P3AD Sulut Kartika Devi Kandouw-Tanos bersama jajaran, para perwakilan guru dan murid dari sejumlah sekolah di Kota Manado, serta para pengunjung Mantos 3.