MANADO, MediaManado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut dari fraksi Golkar, Inggried Sondakh melaksanakan reses di Desa Kalasey I Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Kamis (08/04/2021).
Dalam reses kali ini, Inggried Sondakh menerima aspirasi dari masyarakat setempat lewat Hukum Tua Desa Kalasey I, dan salah satu aspirasi yang dimintakan adalah hibah sebidang tanah di wilayah Kalasey.
“Aspirasi tadi dibawa oleh Hukum Tua, Ketua BPD, anggota BPD, dan tokoh masyarakat. Intinya untuk hibah tanah di Desa Kalasey. Jadi ada permohonan dari pemerintah Desa Kalasey 1 yang nantinya lewat aspirasi itu, meminta hearing dengan Ketua DPRD Sulut. Prosesnya memang panjang soal itu,” ujar srikandi Partai Golkar ini.
Inggried pun menambahkan, sebetulnya hal ini adalah persoalan yang kompleks, sehingga tidak cukup baginya untuk bisa terselesaikan dengan begitu saja melainkan membutuhkan mekanisme yang panjang. Tapi Inggried pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini ke Kantor DPRD Provinsi Sulut.
“Intinya saya akan perjuangkan aspirasi ini, memang sebelumnya mereka sudah pernah datang kepada saya supaya jadi resmi maka saya ingin bahas hal ini di reses makanya reses tadi menyoroti soal itu dan ini memang aspirasi yang berat sekali, dan butuh mekanisme yang panjang,” ungkap legislator utusan Dapil Minahasa-Tomohon ini.
Reses pun dihadiri oleh utusan warga dan Pemerintah Desa Kalasey I, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, serta bertempat di Villa D’Mason Kalasey I.
(Dian M)







