MANADO, Mediamanado.com – Mengamankan instruksi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang meminta setiap Universitas atau Politeknik dibawah Kementerian harus menyusun instrumen pencegahan penanganan kekerasan seksual.
Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menjadi Politeknik pertama di Sulawesi yang siap dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
“Polimdo yang pertama siap POS-nya,” ungkap Irfan Afandi, Perwakilan National Project Officer Skills Development dari Internasional Labour Organization (ILO) di kegiatan seminar Polimdo, Kamis (24/11/2022).
Menurut Irfan, meski petunjuk pelaksana menyusun POS baru turun bulan Agustus 2022 namun Polimdo merespon dengan terobosan yang cepat.
“Universitas atau Politeknik yang lain belum siap menyusun POS seperti Polimdo. Sebab, jika terjadi kasus, maka Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Polimdo sudah siap dengan POS-nya,” tutur Irfan.
Dijelaskan Irfan, ILO adalah salah satu badan PBB yang harus mempromosikan tidak adanya kasus kekerasan seksual dimana saja, terutama di tempat kerja. Oleh karena itu ILO membantu Polimdo untuk memberikan pemahaman bagaimana cara kerja POS untuk menangani.
“Setelah POS di uji coba, saatnya Polimdo sudah siap menangani kasus melalui satgas PPKS,” tukas Irfan.
(DM)