PILHUT MINUT: Jumat 22 Juli Pendaftaran Calon Kumtua Ditutup!

oleh
Salah satu peserta daftar calon Kumtua di desa Warukapas, Kecamatan Dimembe saat mendaftarkan diri.

Loading

Dokumentasi: Launching Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022.
Dokumentasi: Launching Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022.

MINUT, Mediamanado – Kabupaten Minahasa Utara merencanakan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak di 46 Desa pada 27 September 2022 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Joune Ganda usai melantik panitia pelaksana Pemilihan Hukum Tua pada tanggal 27 Juni lalu, di Pendopo Kantor Bupati.

Screenshot_20220720-090848_Facebook

Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dan Hukum Tua Antarwaktu serentak di Kabupaten Minahasa Utara, setelah panitia Kabupaten atau Daerah terbentuk, maka panitia di tingkat desa pun dibentuk oleh BPD dan penyelenggara pemerintahan di masing-masing desa . Selanjutnya panitia pemilihan di desa melaksanakan tahapan sebagaimaa yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Salah satu peserta daftar calon Kumtua di desa Warukapas, Kecamatan Dimembe saat mendaftarkan diri.
Salah satu peserta daftar calon Kumtua di desa Warukapas, Kecamatan Dimembe saat mendaftarkan diri beberapa waktu lalu. (Ist)

Sejak pekan lalu, dikatakan Ketua (harian) Panitia yang adalah Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Alpret Pusungulaa, bahwa sesuai jadwal tahapan pendaftaran bakal calon pada hari Jumat 22 nanti, akan segera ditutup. “Untuk memenuhi kelengkapan dokumen administrasi akan diberikan waktu selama 10 hari,” jelas Kadis Alpret Selasa (19/07/22) kemarin, didampingi Kabid PMD Ronaldus Manajang.

Screenshot_20220720-090716_Facebook

Ditambahkan Kabid PMD, jika tahapan-tahapan pelaksanaan terus dimatangkan. Bahwa, secara pararel semua tahapan dilaksanakan. Dimana, jika nantinya ada desa yang hanya kurang dari 2 peserta calon, maka panitia berdasarkan pedoman pelaksanaan Pilhut, membuka kembali pendaftaran selama 20 hari kedepan. Demikian dengan bakal calon yang lebih dari 5 orang peserta, dan lebih dari 3 orang calon untuk pemilihan Kumtua antarwaktu akan diseleksi atau mengikuti tes oleh lembaga independen.

“Jadi tahapan pendaftaran akan segera ditutup pekan ini. Namun kelengkapan dokumen calon juga akan diberikan waktu untuk dilengkapi. Kesempatan ini, kami mengingatkan agar panitia Pilhut tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam pedoman pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022,” beber Manajang. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *