Pimpin Rakor, Kadis Sosial Mitra Bahas Kendala E-Warung

oleh

Loading

20200810_154121_640x405

 

MMITRA, MediaManado.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka membahas berbagai kendala terkait program E-Warung bertempat di Kantor Dinsos, Senin (10/08/2020).

 

“Tujuan dari kegiatan ini untuk membahas perkembangan dan masalah-masalah yang terjadi, karena ada kalanya pada program E-Warung, para Keluarag Penerima Manfaat (KPM) meminta barang atausembako ini tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kadis Frangky Wowor.

Ia pun memberi contoh bahan-bahan yang tidak masuk pada program E-Warung berupa gula pasir, garam, fetsin.

“Justru yang  masuk seperti beras, telur, ikan, sayur mayur juga buah buahan itu di bisa, karena itu merupakan ketentuan dari Kementerian,” tandas Kadis Wowor.

Ia menjelaskan bahwa program E-Warung di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah menyebar di 136 desa dari 144 desa.

Menurutnya, setiap desa ada satu E-Warung, sehingga ia berharap program ini bisa berkelanjutan untuk KPM di desa.

“Bagi E-Warung yang sudah tahu atau mendengarkan ini dan mereka tidak mau melaksanakan atau mengindakan dari aturan itu , maka kami akan bemberhentikan dan digantikan dengan yang mau,” tegas Kadis Wowor. (Alfian Soriton)