
MINUT, MediaManado – Pimpinan DPRD definitf akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis (26/9/2019) siang. Adapun pimpinan definitif ini terdiri dari Ketua Denny Kamlon Lolong, Wakil Ketua Chitya Gelly Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Utara Ir. Joppi Lengkong, Forkopimda diantaranya Kapolres AKBP Jefri Siagian dan Kajari Fanny Widyastuti, anggota DPRD Minut dan Sekda Jemmy Kuhu dan kepala-kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Joppi Lengkong dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada 3 pimpinan Dewan periode 2019-2024. “Sebelumnya saya mengucapkan selamat kepada Bapak Denny Lolong sebagai Ketua Dewan, Ibu Shintya Rumumpe dan Ibu Olivia Mantiri sebagai wakil ketua dewan. Dirinya berharap, agar DPRD Minut dengan pimpinan yang baru di periode ini, boleh menjalankan tugasnya sebagaimana wakil rakyat. Semoga juga DPRD Minut boleh bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan monitoring, budgeting dan legislasi. Sekali lagi saya ucapkan selamat,” jelas Joppi yang mengaku tidak mendapatkan naskah tertulis dari Pemkab saat akan membawakan sambutan Bupati.
Pimpinan dewan sementara Denny Lolong, yang secara otomatis juga pimpinan tetap menyambut baik dukungan dari semua pihak, sehingga agenda DPRD Minut dalam sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil ketua definitif boleh terlaksana dengan segala baik. “Terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa, karena agenda sidang ini boleh terlaksana,” terang Delon.
Sementara itu, dalam sidang paripurna penetepan pimpinan dewan definitif ini, ada pemandangan yang mengundang tanya hadirin yang ada. Pasalnya, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat berjumlah 4 orang yang awalnya terlihat, secara langsung beranjak dari sidang paripurna. Hingga berita ini dipublish, belum dapat terkonfirmasi alasan ketidakhadiran dari fraksi Demokrat ini. (swp)





