Bolmong,Mediamanado-.com dr. Jusnan C. Mokoginta Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Rabu ( 10/07/2024) hadir sekaligus membuka acara Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa/sangadi dalam melaksanakan kebijakan Desa, bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu. Kegiatan ini diprogramkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama mitranya yang terhimpun di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini lansung juga di rangkaikan rapat kerja daerah APDESI Kabupaten Bolmong. dr. Jusnan Mokoginta menjelaskan bahwa penting kegiatan sosialisasi seperti ini bagi para Sangadi khusus Bolmong. “pelaksanaan sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa sangat penting dalam melaksanakan kebijakan atas apa yang menjadi program – program pembangunan dalam desa,” Tutur Mokoginta. Pj.Bupati menambahkan. manusia jangan malu jika menghadapi suatu persoalan,semua wajib didiskusikan bersama dengan maksud mencari solusi bersama. Turut hadir dalam acara Dandim 1303 Let Kol inf.Fahmil Harris S.ip, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H, Camat – Camat serta kurang lebih 200 kepala desa se – Bolaang Mongondow.(**)