SULUT, Mediamanado.com – Saat rapat Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (22/5/2025) di Aula Lokon Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen turut hadir.
Dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut diminta untuk menyusun rencana aksi kongkret dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
(DM)





