Pokir DPRD Minut Disampaikan di Musrembang RKPD Tahun 2023

oleh
Ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel saat menyampaikan Pokir di Musrembang RKPD yang berlangsung di Aula kantor Bapelitbang.

Loading

Ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel saat menyampaikan Pokir di Musrembang RKPD yang berlangsung di Aula kantor Bapelitbang.
Ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel (ketiga dari kiri) saat menyampaikan Pokir di Musrembang RKPD yang berlangsung di Aula kantor Bapelitbang.

MINUT, Mediamanado – Pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Kabupaten Minahasa Utara, disampaikan oleh ketua komisi III Jimmy Mekel di Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Tahun 2023 yang berlangsung di Kantor Bapelitbang, Rabu (30/03/22) siang tadi.

Ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel yang mewakili Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong yang saat ini masih dalam masa pemulihan dari sakit, menyampaikan pokir yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 153. Sebagaimana Penjelasan pada pasal 178, jika penelaan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan yang diperoleh DPRD dari risalah RDP atau hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

“Tentu apa yang didapat dari reses oleh DPRD diselaraskan baik itu Musrembang tingkat Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas rill anggaran. Sebab, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang merupakan representasi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Ketua Komisi III tersebut.

Ditambahkan Bendahara DPC PDIP ini, demi terwujudnya sinergitas yang baik dengan pihak eksekutif, maka DPRD Minut mendukung penuh visi dan misi JG-KWL.

“Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2021-2026 sudah kita bahas dan tetapkan bersama. Hal tersebut tercantum dalam Perda nomor 3 tahun 2021, dimana demi terwujudnya Minahasa Utara hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong yaitu untuk mewujudkan 4 misi,” tukasnya sembari berharap melalui forum Musrenbang RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2023 yang dilaksanakan, dapat bersinergi dalam merencanakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan serta mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Minut.

Musrembang RKPD tahun 2023 ini dipimpin oleh Sekda Rivino Dondokambey dan dihadiri oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Minut, Kodim 1310 Minut-Bitung dan seluruh Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, LSM, tokoh agama dan perwakilan siswa-siswi. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *