MANADO, Mediamanado.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali diduga terjadi di wilayah Nibong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Lokasi tersebut diketahui masih berstatus sengketa dan sebelumnya menjadi tempat bentrokan berdarah pada Desember 2025 yang menewaskan tiga orang.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah peralatan tambang serta pekerja mulai beraktivitas di area yang dipersengketakan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat lokasi tersebut seharusnya dalam pengawasan ketat untuk kepentingan penyidikan oleh Polda Sulawesi Utara.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi konflik baru akibat aktivitas sepihak tersebut.
“Seharusnya ada kejelasan hukum terlebih dahulu terkait batas lahan. Jika ada pihak yang memaksakan diri beraktivitas di wilayah yang masih disengketakan, itu bisa memicu ketegangan baru,” ujarnya.
Salah satu warga setempat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat di lokasi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurutnya, aktivitas yang kembali berlangsung berpotensi mengganggu bahkan merusak barang bukti yang masih dibutuhkan penyidik.
“Polisi harus bertindak tegas dengan menutup seluruh akses ke wilayah Nibong sampai persoalan sengketa lahan benar-benar selesai secara hukum, serta mengungkap pihak-pihak yang berada di balik konflik ini,” tambahnya.
Diketahui, sejumlah terduga pelaku bentrokan pada Desember 2025 hingga kini masih menjalani proses hukum di Mapolda Sulut.
Namun, munculnya kembali aktivitas tambang di tengah proses hukum yang masih berjalan dinilai dapat mencederai upaya penegakan hukum di sektor pertambangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi sebagaimana dilaporkan warga.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi bentrokan susulan di wilayah Ratatotok.
(*)





