Polri Diminta Tindak Pungli di Jalan Raya dan Pengadilan Tilang

oleh
Ilustrasi.

Loading

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA – MediaManado.com– Korps Bhayangkara tengah giat-giatnya melakukan program ‘Saber Pungli’ atau sapu bersih pungutan liar. Hasilnya, pekan ini sebanyak 68 kasus pungli yang melibatkan 78 personel polisi berhasil diungkap. Penindakan oknum tersebut menyebar di jajaran polda, polres dan polsek se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengingatkan agar Polri terus meningkatkan pengawasan.

“Bukan hanya dalam pelayanan SIM (surat izin mengemudi). Tapi semua bidang pelayanan publik Polri termasuk reserse dan sarpras (sarana prasarana),” kata Edi ketika berbincang dengan wartawan, Senin (17/10/2016).

Mantan komisioner Kompolnas ini mengingatkan pungli dan praktik percaloan juga marak di jalan raya dan pengadilan tilang.

“Kita minta harus bersih. Untuk saat ini kita harapkan Korlantas lebih mengkedepankan penyuluhan dan pembinaan terhadap polantas di jalan raya. Paling tidak ini mengurangi kolusi di jalan raya,” katanya.

Satgas Saber Pungli sendiri dibentuk atas intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk mencegah dan menindak aktivitas pungli tidak hanya di Polri akan tetapi juga di kementrian/lembaga dan tempat lain di masyarakat. Satgas ini dimotori langsung oleh pihak kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto telah menugaskan satgas Saber Pungli untuk menginventarisasi lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik pungli.

EDITOR : INYO R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *