MITRA, MediaManado.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan Belang terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sukses dilaksanakan, Sabtu (12/12/2020).
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua PPK Kecamatan Belang, Subhan Umar S,Pd dilaksanakan di BPU Kecamatan Belang, yang dihadiri oleh para saksi, Panwascam, PPS dan PPK, kecuali saksi Paslon VAP-HCMR.
Dari hasil Rekapitulasi perhitungan suara tersebut, CEP-SSL meraih 4.835 suara, VAP-HCMR 219 suara, dan OD-SK 5.820 suara.
Kepada wartawan Subhan Umar mengatakan, karena jumlah desa yang banyak dan waktu yang molor, sehingga pihaknya bekerja sampai jam 9 malam.
” Di Kecamatan Belang ada 20 Desa dan 39 TPS, apalagi kemarin dimulai jam 2 sore, sehingga jam 9 malam yang ditentukan belum selesai dan sesuai dengan rekomendasi KPU dilanjutkan hari berikutnya,” kata Umar.
Dari total pemilih hampir 12 ribu lebih, yang telah menggunakan hak pilih hampir 11 ribu lebih dari 10 ribu pemilih.
“Ini membuktikan di Belang tingkat partisipan masyarakat mulai meningkat dibanding yang lalu”, tutur Umar.
Namun ia berharap agar kedepan bisa lebih proaktif dan lebih berpartisipasi lagi dalam kegiatan yang seperti ini.
Di pihak lain Ketua Panwascam Yatti Gobel kepada awak media mengatakan, di Kecamatan Belang menurut pantauan Panwas 39 TPS yang tersebar, itu berjalan sesuai yang diharapkan.
Lebih lanjut Gobel katakan ada TPS yang mereka lakukan peraturan yang benar benar dari KPU, bahwa para pemilih yang datang harus bawa surat pemberitahuan dan KTP.
“Dan kami langsung berkoordinasi bahwa untuk pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT, mereka itu sudah benar-benar pemilih, karena saat PPD coklik sudah membenarkan mereka penduduk di situ melalui KTP, KK dan lainnya. Apa lagi para pemilih yang sudah tua agar mereka bisa dilayani, dan akhirnya itu berjalan baik,” terang Gobel.
Sebagai Panwas kecamatan pihaknya monitoring terus dan sampai saat ini ada beberapa kesalahan penulisan dari beberapa TPS, namun bisa teratasi.
“Kami berupaya sebaik mungkin sehingga jika ada persoalan di lapangan, kami segera lakukan pencegahan, seperti saat ini ada beberapa kesalahan penulisan dari beberapa TPS , tetapi perolehan suara sah dan tidak sah itu tidak ada perubahan, dan itu disaksikan oleh para saksi dan komponen yang terlibat di dalamnya, dan alhamdulilah semua berakhir dengan sukses,” tutup Gobel. (Alfian Soriton)







