PPKM Desa Borgo Berlakukan Satu Pintu Masuk

oleh

Loading

Screenshot_20220223-202037_Photo Editor_600x615

Mitra, MediaManado.com – Antisipasi lonjakan covid-19, Gugus Tugas Kecamatan Belang bersama TNI/Polri laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Borgo dengan berlakukan satu pintu masuk One Gate System, Rabu (23/2/2022).

Ketua gugus tugas kecamatan Belang kepada awak media mengatakan, dengan adanya hasil Rapid Test Antigen dijajaran pemerintahan kecamatan belang dan para hukum tua, didapati ada dua Hukum Tua yang terkonfirmasi Reaktif covid-19.

“Selelah itu kami laksanakan pemeriksaan lanjutan bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan Hukum Tua Borgo, ternyata ada 12 Aparat Desa Borgo terconfirmasi Reaktif covid-19,”ucap Camat Abdul Karim Pontoh.

Dengan hasil itulah maka Ketua Gugus Tugas Kecamatan dengan berkoordinasi dengan Danramil 12/Belang bersama Polsek Belang, mengambil langka PPKM Lokal di desa Borgo dengan menutup pintu yang lain dan berlakukan akses satu puntu masuk.

“Langka ini diambil agar dapat memantau masyarakat yang keluar masuk serta terus mensosialisasi akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan kasus covid-19,”ungkapnya.

Ia pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat belang lebih kusus warga desa borgo agar patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.

“Covid-19 makin meningkat kiranya seluruh masyarakat dapat mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Kabupaten, tetap melaksanakan protap serta mewaspadai adanya varian Omicron  covid-19 dengan meningkatkan vaksinasi,” ujar Pontoh.
(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *