PT MSM/TTN Gelar Pertemuan Lintas Sektor Koordinasi Terkait Jalan Putus di Pinasungkulan dan Tinerungan

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado. com – Terkait jalan putus di wilayah Punasungkulan dan Tinerungan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, PT MSM/TTN, gelar pertemuan koordinasi lintas sektor di Fafe Hotel, Senin (15/6/2026) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait, termasuk Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., serta Komisi tiga DPRD Provinsi Sulut dan masyarakat Pinasungkulan/Tinerungan.

Untuk diketahui, pertemuan ini menjadi forum krusial untuk mencari titik temu antara kepentingan perusahaan tambang, keselamatan publik, dan aspirasi masyarakat setempat yang terdampak.

Kepala BPJN Sulut, Handiyana, membuka pembahasan dengan menyoroti permasalahan utama yakni kondisi jalan nasional yang putus di kawasan Pinasungkulan. Isu keselamatan menjadi sorotan tajam dari Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai. Mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia menegaskan bahwa prioritas utama aparat adalah menjamin keselamatan masyarakat, bukan sekadar memulihkan akses transportasi.

“Mengenai jalan yang putus, jika diperbaiki pun belum tentu bisa menjamin keamanan penggunaan dalam jangka panjang mengingat kondisi tanah yang labil. Balai jalan sebenarnya ingin memaksakan pembuatan jalan alternatif, namun pihak perusahaan belum memberikan izin,” ungkap AKBP Albert Zai.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara adil,

“Untuk permasalahan ganti rugi lahan bagi masyarakat, saya harap perusahaan dapat memberikan harga yang wajar agar masalah ini segera tuntas. Saya pribadi bersama Wali Kota Bitung dan Dandim 1310 Bitung akan terus membantu masyarakat mencari solusi terbaik,” tambahnya.

 Perwakilan masyarakat menyuarakan penolakan tegas terhadap wacana pembangunan jalan alternatif baru. Hendrik Lule, mewakili warga Pinasungkulan, menyatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan pembukaan jalur baru dan hanya mengharapkan perbaikan pada jalan eksisting yang rusak,

“Kami tidak akan memberikan izin untuk membuat jalan baru. Yang kami harapkan adalah perbaikan jalan yang rusak itu tetap diperbaiki,” tegas Hendrik.

Keluhan lain disampaikan oleh Pdt. Steven Sumolang, S.Th., yang menyoroti dampak operasional tambang terhadap kenyamanan warga, termasuk kebisingan helikopter dan risiko kecelakaan akibat lalu lalang kendaraan proyek bertonase besar. Ia juga mempertanyakan validitas rekomendasi teknis pembukaan jalan dan mendesak transparansi terkait MoU antara pemerintah dan PT MSM,

“Apakah cocok Jalan Ranowulu dilintasi kendaraan proyek? Korban jiwa sudah pernah terjadi. Kami merasa terabaikan,” keluhnya.

Marsianus Pangalila menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian solusi agar aktivitas ekonomi dan sosial di kampung mereka dapat berjalan normal kembali pasca-jalan putus.

 Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, mendorong adanya ruang negosiasi yang substantif antara perusahaan dan masyarakat. Ia mengakui bahwa selama ini belum tercapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak, terutama terkait valuasi tanah warga yang terdampak,

“Kami berharap ada ruang negosiasi. Meskipun jalan yang dibuka pemerintah pusat sesuai undang-undang tetap berlaku, kita harus berpikir bagaimana mencapai keuntungan bersama tanpa mengorbankan hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Hengky.

Sementara itu, Presiden Direktur PT TTN/MSM, David Sompie, menjelaskan bahwa tanah yang digunakan untuk jalan khusus telah dibebaskan secara legal oleh perusahaan. Ia mengakui adanya kendala negosiasi dengan sebagian pemilik lahan di Tinerungan dan berkomitmen merealisasikan kewajiban CSR yang tertunda.

“Tanah untuk jalan ini sudah dibebaskan. Kami juga setuju membebaskan tanah-tanah lain di Tinerungan, meski belum ada kecocokan harga dengan sebagian masyarakat. Soal utang CSR, akan kami realisasikan. Kami juga memantau pergerakan tanah dengan teknologi robotik karena area ini labil, dan telah membangun jalan alternatif sesuai kriteria jalan nasional sebagai antisipasi risiko terburuk,” jelas David.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Berty Kapojos, mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap infrastruktur di Sulut, khususnya Minahasa Utara dan Bitung. Namun, ia mengingatkan bahwa status jalan khusus yang dibangun PT MSM perlu diklarifikasi administrasinya, apakah akan tetap menjadi jalan perusahaan atau dialihfungsikan menjadi jalan umum demi kepentingan publik yang lebih luas.

Pertemuan koordinasi ini ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk melanjutkan dialog guna mencapai solusi yang memperhatikan aspek keselamatan, hukum, dan kesejahteraan masyarakat setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *