Purna Bakti Jadi Masalah Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional, Sekdaprov Gallang: Tergantung Kebijakan Kepala Daerah

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini mendapat permasalahan baru terkait pelaksanaan penyetaraan Jabatan Struktur ke Jabatan Fungsional.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekdaprov), Tahlis Gallang usai membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang di Kantor Gubernur, Kamis (16/10/2025).

Menurut Sekdaprov Tahlis Gallang, penyetaraan jabatan pada awalnya bertujuan untuk peningkatan efisiensi birokrasi. Akan tetapi, ada banyak pejabat fungsional telah memasuki masa purna bakti.

“Awalnya sistem ini berjalan baik, tetapi sekarang muncul masalah baru karena banyak pejabat fungsional sudah pensiun, sehingga banyak posisi yang kosong,” kata Sekdaprov Gallang.

Apalagi, tambah dia, pengisian jabatan tersebut harus melibatkan tahapan administrasi dan uji kompetensi yang cukup panjang.

“Untuk mengisi satu jabatan fungsional saja butuh waktu, karena ASN harus melalui serangkaian tahapan, sementara kebutuhan pelayanan publik berjalan cepat,” terangnya.

Hal ini akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat, akibat terhambatnya efektivitas birokrasi.

Namun bagi Sekdaprov Gallang, dengan arah kebijakan kepala daerah yang baru, maka penataan kedepan akan lebih fleksibel dan sesuai visi dan misi pembangunan.

“Ini bisa menjadi peluang untuk menghidupkan kembali beberapa jabatan struktural, khususnya pada level pengawas dan administrator,” ujarnya.

Tentunya, ia berharap ada satu visi yang sama antar perangkat daerah terkait arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan yang berorientasi pada pelayanan publik. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *