Raih Penghargaan Ombudsman RI, Sulut Pionir Pelayanan Publik di Indonesia

oleh

Loading

 

JAKARTA, MediaManado.com – Penghargaan atas komitmen memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulut, kembali ditorehkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK).

Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI kepada Pemprov Sulut dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Ballroom Le Meridien Hotel Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Prof Dr Yusril Isra Mahendra, mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekprov Sulut, Steve Kepel ST MSi.

Pemprov Sulut berhasil meraih peringkat terbaik pertama dengan nilai tertinggi 98,63. Prestasi ini menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencatatkan hattrick atau 3 kali berturut-turut dalam kategori tingkat provinsi.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 ini mencakup lima lokus utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum Daerah ODSK.

Hasil ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Sekprov Steve Kepel menyampaikan rasa terimakasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara penilaian ini.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Sulut untuk menerima penghargaan ini. Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang secara konsisten mendorong perbaikan di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman, terutama melalui koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sulut.

“Kami selalu berupaya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Ombudsman RI dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik ke depan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik,” katanya.

Penghargaan ini juga menjadi kado istimewa bagi Gubernur Olly Dondokambey yang akan merayakan ulang tahunnya ke-63 pada 18 November 2024 mendatang.

“Semoga dengan capaian ini, kami terus termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulut,” ujar Sekprov Steve Kepel.

Dengan penghargaan ini, Sulut semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam pelayanan publik berkualitas di Indonesia, dan menjadi teladan bagi provinsi lainnya dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan layanan bagi masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *