Raih WTP dari BPK RI, Bupati CEP: Semua Ini Anugerah Tuhan dan Kerja Keras Kita Semua

oleh

Loading

FB_IMG_1589172507940

 

MINSEL, MediaManado.com – Patut dibanggakan, di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019.

Perolehan Opini WTP yang ke-4 kali berturut-turut dari BPK RI menambah sederet prestasi Pemerintahan Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky D Wongkar SH.

Penyerahan LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Karyadi, SE. MM.Ak. CA. kepada Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE dan Bupati Christiany Eugenia Paruntu secara simbolisasi melalui Video Conference, Senin (11/05/2020) pagi.

 

FB_IMG_1589173518021

Bupati CEP menyampaikan syukur atas diraihnya Opini WTP dari BPK RI di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Semua ini karena Anugerah Tuhan, dan kerja keras kita semua, SKPD, beserta seluruh masyarakat Minahasa Selatan yang selalu mendukung Pemerintah, walaupun kita sedang dilanda bencana pandemi Covid-19,” kata Bupati CEP.

“Begitu juga lewat poin poin penting, untuk dibenahi, Bupati perintahkan Perangkat Daerah, untuk segera benahi, dan kedepan lebih baik lagi,” tambahnya.

FB_IMG_1589172524005

Orang Nomor Satu di Kabupaten Minahasa Selatan inipun berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan.

“Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan untuk seterusnya dan menjadi penyemangat kita untuk terus berkarya yang terbaik demi Kabupaten Minsel,” ucap Bupati CEP.

FB_IMG_1589172542375

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, secara serentak membacakan 14 Kabupaten/Kota, berdasarkan surat 113/S/XIX.MND/05/2020, suai ketentuan Pasal 17 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Diketahui, penyerahan LHP BPK RI ini diikuti Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh Bupati dan Walikota se-Sulut. (Sampel)