Rakor Bersama Mendagri; Gubernur Yulius Selvanus Sebut Tata Kelola Keuangan Pemprov Sehat dan Terukur

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Yulius Selvanus SE menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir Desember 2025 berada pada jalur positif dan masuk dalam kategori zona hijau.

“Capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, terukur, dan berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius Selvanus saat Rakornas Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Mendagri melalui zoom meeting, Rabu (24/12/2025).

Menurut Gubernur Yulius Selvanus dari sisi likuiditas, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sulut juga dinyatakan mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025.

“Kondisi kas daerah yang stabil dan ideal tersebut menjadi jaminan kelancaran pelaksanaan program pemerintahan serta pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulut tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan pelaksanaan APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah yang bersifat produktif dan pro-rakyat.

Fokus belanja, kata Mendagri, diarahkan pada peningkatan pelayanan masyarakat, pengendalian inflasi, serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.

“Seluruh pemerintah daerah agar tidak menunda pelaksanaan program dan menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran, guna menjaga kualitas pelaksanaan APBD serta efektivitas penggunaan anggaran,” tandas Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri juga meminta agar Kepala Daerah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, agar seluruh target program dapat tercapai sesuai perencanaan.

Diketahui, Rakornas ini dilakukan sebagai upaya pemerintah pusat dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia.

Rakor ini bertujuan

Selain itu, Rakornas ini bertujuan untuk menilai capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan efektif serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Nampak hadir Sekdaprov, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, serta para pimpinan perangkat daerah yang membidangi pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *