Rangking 5 se-Indonesia; KASN Nilai Penerapan Sistem Merit Pemprov Sulut Masuk Kategori Baik

oleh
EDWIN SILANGEN SE, MS, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Loading

EDWIN SILANGEN SE, MS, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara
EDWIN SILANGEN SE, MS, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara

 

MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang diwakili Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS mengatakan, berdasarkan Keputusan KASN Nomor 11/KEP.KASN/C/IX/2019, Penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Kategori III atau Kategori Baik dengan Nilai 250,5 dan Indeks 0,62.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Edwin Silangen membuka secara resmi Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (19/04/2021).

“Pada Penilaian Tahun 2019, menjadi kebanggaan karena Provinsi Sulawesi Utara merupakan satu-satunya Provinsi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dan menduduki peringkat terbaik ke-5. Ini tentunya adalah berkat sinergitas, kerja keras dan kerja bersama kita semua,” ungkap Sekdaprov Silangen.

“Di luar itu, Pembinaan manajemen ASN di Sulawesi Utara juga dapat dikatakan baik, karena senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

IMG-20210419-WA0019-768x512

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas sinergitasnya bersama Pemprov Sulut melalui BKD Sulut dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Kiranya kegiatan ini akan menyamakan pemahaman kita dalam penerapan manajemen kinerja ASN, menyelaraskan pemahaman kita akan perkembangan regulasi dan bagaimana tata cara dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta akan menyatukan persepsi kita dalam penegakan disiplin PNS, guna optimalisasi pelaksanaan peran ASN di daerah,” katanya.

Disamping itu, Sekdaprov Silangen menerangkan bahwa seleksi penerimaan CPNS dan PPPK terus dapat dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, bekerjasama dengan BKN dalam pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Tambah dia, dalam manajemen kinerja ASN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan Disiplin PNS, baik di lingkup Pemprov Sulut maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan dan selalu dikoordinasikan dengan pihak KASN.

IMG-20210419-WA0014-768x512

“Namun demikian, regulasi-regulasi ataupun segala ketentuan dalam manajemen ASN termasuk di dalamnya Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan disiplin, terus berkembang, yang pastinya menuntut kita semua untuk memahami secara utuh,” tandasnya.

Sekdaprov Silangen mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi untuk menjadikan seluruh ASN di daerah menjadi SDM-SDM unggul, SDM-SDM profesional.

“Sehingga kita semakin mampu membawa perubahan-perubahan besar, mewujudkan visi pembangunan di daerah, dan memberi sumbangsih terhadap visi pembangunan nasional untuk Indonesia maju,” harapnya.

Sementara itu Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyampaikan materi Penerapan Manajemen Kinerja ASN, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin PNS.

IMG-20210419-WA0115

Rudiarto menekankan pentingnya bagi ASN untuk profesional, bersih, kompeten, netral, dan berintegritas.

Ia menambahkan, untuk menjadi ASN yang berkualitas hanya dapat dilakukan dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Kalau sistem merit itu bekerja, itu bagi ASN akan sangat penting, karena akan melindungi mereka. Kemudian juga mereka punya kesempatan berkembang dengan baik, kariernya baik,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri para bupati dan walikota dan pejabat terkait di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut. (Ferry/*)