MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (10/12/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Vonny Paat ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah dan direktur-direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Rumah Sakit Mata Provinsi, dr. Linda Agnes Matali, M.Kes, menyampaikan usulan terkait retribusi, namun masih menunggu data dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung sebagai dasar pengajuan tarif.
“Kami sudah meminta tarif dasar, jadi kami belum mendapatkan angka sebagai dasar untuk mengajukan tarif,” ujarnya.
Dr. Linda menjelaskan bahwa klinik eksekutif RS Mata fokus melayani pasien umum non-BPJS, terutama dari luar Sulawesi Utara, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami bukan menarik pasien BPJS, tapi melayani pasien luar agar PAD masuk,” katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menanggapi usulan RS Mata dan meminta data tertulis serta kepastian.
“Kita butuh secara tertulis dan yang kedua kami butuh kepastian,” tegas Schramm. Ia juga mengingatkan untuk segera follow-up dan mempercepat proses Raperda ini.
(*/DM)





