Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Danau Tondano Terus di Genjot

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pelestarian dan perlindungan danau Tondano saat ini telah memasuki tahapan kedua. Hal ini dikemukakan oleh Careig Runtu sendiri selaku Ketua Bapemperda Provinsi Sulut, pada Senin (8/7/2024).

“Tahapan kedua ini sudah masuk pada pasal per pasal, ada beberapa pasal disesuaikan dengan judul, yakni pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” ungkap Careig.

Berkaitan dengan sifatnya pengembangan, kata politisi Golkar ini, diganti dengan pelestarian dan perlindungan Danau Tondano. Karena sifatnya pengembangan, itu tidak bisa masuk pada draf Ranperda.

“Akan tetapi pembahasan ini kami skors, sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk SKPD terkait,” jelasnya.

Lanjut Careig, sudah jelas disampaikan oleh teman-teman dan anggota Pansus untuk pembahasan hari senin nanti, akan dilanjutkan dengan kehadiran SKPD terkait, baik itu PU, Pariwisata, Lingkungan Hidup, termasuk asisten 2.

“Bisa juga menghadirkan tim ahli dari Kabupaten Minahasa, agar bisa berdiskusi dalam rangka kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang, karena tugas kita adalah melestarikan dan melindungi. Contohnya, seperti tata letak pembangun Restoran, yang saat ini membelakangi Danau, kita akan ubah untuk bisa menghadap ke Danau. Jangan sampai kesannya, nanti Danau Tondano sebagai tempat pembuangan limbah,” terangnya.

Begitupun dengan tempat-tempat penangkapan ikan atau karamba, akan diubah di spot-spot tertentu yang akan diperuntukan untuk nelayan, supaya tidak kehilangan mata pencaharian.

“Intinya, mari kita duduk berdiskusi bersama, tidak ada kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan kesejahteraannya,” pungkasnya.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *