BITUNG, Mediamanado.com – DPRD Kota Bitung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Pembentukan dan pembahasan awal dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/4/2026) kemarin.
Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Rafika Papente menekankan perlunya keterbukaan informasi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Papente menilai, selama ini penyajian data masih belum menggambarkan secara utuh penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Menurut Papente, setiap anggaran yang diterima SKPD harus dijabarkan secara spesifik, mulai dari peruntukan, jumlah kegiatan, hingga hasil pelaksanaan di lapangan.
Lebih lanjut, Pepente mengingatkan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, laporan yang disampaikan seharusnya memuat perkembangan terbaru, termasuk perubahan anggaran serta realisasi akhir dari setiap program.
Melalui kerja Pansus LKPJ ini, DPRD diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Seluruh SKPD agar menyajikan data yang lebih terbuka, akurat, dan mudah dievaluasi demi kepentingan publik,” tegas Papente.





