Raup 734 Suara Pemilih, Elfira Andries Pemenang Pilhut Desa Senduk

oleh

Loading

IMG-20220531-WA0239

 

MINAHASA, MediaManado.com – Pemilihan Hukum Tua Desa Senduk menorehkan sejarah, karena enam tahun kedepan, seorang srikandi akan memimpin desa ini.

Hal itu terbukti setelah Calon Hukum Tua Nomor Urut 4, Elfira Andries berhasil meraup sebanyak 734 suara dari 1.600-an pemilih.

Dari 4 TPS yang tersebar di lokasi pemungutan suara, rata-rata, dirajai Calon Hukum Tua Nomor Urut 4 ini.

Apa kata Elfira Andries?

“Puji syukur kepada Tuhan Yesus yang Maha Kuasa atas hasil Pilhut yang diraih. Terima kasih kepada pendukung yang sudah memilih saya,” ucap Elfira Andries.

Menurut dia, kemenangan yang diraih adalah juga kemenangan dan sukacita seluruh masyarakat Desa Senduk.

“Ini tentunya kemenangan seutuhnya warga Senduk. Saat ini, tidak ada lagi warga yang terkotak-kotak. Semunya menjadi warga saya untuk membangun Desa Senduk kedepan,” ujar Elfira.

Ia berkomitmen, siap membawa Desa Senduk jauh lebih maju dengan berbagai program yang disiapkan seperti pelayanan air bersih, pembukaan jalan akses perkebunan.

“Termasuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, ” tandasnya.

Untuk itu, Elfira juga mengajak semua masyarakat untuk bersatu dan ikut serta secara bersama-sama membangun Desa Senduk tercinta. (Terry)