MANADO, Mediamanado.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan beberapa Komunitas Nelayan seperti Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut, Solidaritas Nelayan Indonesia dan Gerakan Nelayan Perkasa, yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2025) di Gedung DPRD Provinsi Sulut.
Sesudah menggelar RDP tersebut, Ketua Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) Yulius Rolly Hengkengbala membeberkan beberapa hal penting yang pihaknya keluhkan kepada Komisi II DPRD Provinsi Sulut.
“Pertemuan kami intinya meminta beberapa hal seperti terkait zona penangkapan yang tidak berkeadilan, VMS yang tidak pro rakyat,harga acuan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan dari harga beli sampai dengan penetapan harga PNBP (Penerimaan Negara Buka Pajak”, ungkap Ketua GNPI.
Untuk harga beli sendiri Yulius menyampaikan untuk harga ikan ukuran kecil itu hanya tujuh ribu rupiah, sementara harga PNBP sepuluh ribu rupiah.
Terkait zona penangkapan Yulius berharap agar dapat dihapus.
“Kami berharap zona penangkapan dihapus agar masyarakat Sulut bebas memilih zona penangkapan”, pungkasnya.
(DM)