MANADO, Mediamanado.com – Permasalahan akses jalan di kawasan lingkar tambang Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Sulawesi Utara, Senin (27/04/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan unsur Komisi III DPRD Sulut, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Sulut, manajemen PT MSM/PT TTN, serta perwakilan masyarakat setempat. Diskusi berlangsung cukup panjang dengan menitikberatkan pada kondisi infrastruktur yang dinilai sudah tidak aman digunakan.
Perwakilan warga, Richardno Tatuil, menyampaikan bahwa jalur yang selama ini dilalui masyarakat kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan berpotensi membahayakan pengguna.
Menurutnya, jalur tersebut memiliki peran vital karena menjadi penghubung utama bagi aktivitas ekonomi warga, termasuk distribusi hasil pertanian, serta akses menuju layanan pendidikan dan kesehatan.
“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Warga merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas. Ini menyangkut keselamatan,” ungkapnya.
Tatuil menambahkan, masyarakat berharap adanya solusi konkret berupa penyediaan jalur alternatif yang lebih layak, mengingat kondisi jalan lama dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali secara optimal.
Menanggapi hal itu, pihak PT MSM/PT TTN melalui Head External and Sustainability, Yustinus Harry Setiawan, mengakui bahwa persoalan yang disampaikan warga sesuai dengan kondisi di lapangan.
Setiawan menjelaskan bahwa perusahaan telah lebih dulu merancang pengalihan jalur sejak beberapa tahun lalu dan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
“Pembangunan jalan pengganti sepanjang kurang lebih 3,1 kilometer sebenarnya sudah rampung secara teknis pada awal tahun ini,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan jalan tersebut masih menunggu tahapan administrasi sebelum dapat difungsikan secara resmi.
Di sisi lain, muncul perbedaan sikap di tengah masyarakat terkait pemanfaatan jalan baru tersebut. Sebagian warga menginginkan segera dibuka, sementara pihak lain menyatakan keberatan.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melakukan pembenahan terhadap jalur lama. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, DPRD Sulut menyatakan akan mengambil langkah lanjutan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Anggota Komisi III, Amir Liputo, menegaskan pentingnya verifikasi langsung sebelum menentukan rekomendasi.
“Kami akan turun langsung untuk melihat fakta di lokasi dan mendengar semua pihak. Dari situ akan ditentukan langkah yang paling tepat,” ujarnya.
Liputo juga menekankan bahwa persoalan ini melibatkan dua wilayah yang saling berbatasan, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang matang.
(*/DM)





