RDP Komisi I DPRD dan BKD, HVK Soroti Kuota Penerimaan ASN Kota Tomohon Tahun 2020

oleh

Loading

BeautyPlus_20211013124955610_save

MANADO, Mediamanado.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu mitra kerjanya yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, pada Senin (11/10/2021).

Dilaksanakannya RDP ini terkait dengan Evaluasi program dan kegiatan yang telah di laksanakan  triwulan satu sampai triwulan tiga serta program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun 2022. Adapun beberapa hal yang dibahas yakni mekanisme perpindahan ASN dari kabupaten/kota ke Pemprov Sulut, Tunjangan kinerja ASN, kuota penerimaan ASN lewat jalur program P3K kab/kota dan Provinsi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol V. Kaawoan menyorot persoalan penerimaan ASN di Kota Tomohon pada tahun 2020, yang dimana kuotanya berjumlah kurang lebih 160 orang, akan tetapi dari hasil kunker Komisi I DPRD ke BKPSDM Kota Tomohon beberapa waktu lalu didapati bahwa Kota Tomohon untuk tahun 2020 tidak ada kuota. Mirisnya jawaban yang diperoleh adalah miss komunikasi antara pihak BKN dan Pemprov.

“Hal ini saya pandang sangat sangat merugikan masyarakat karena seharusnya hal ini memberikan dampak positif mengurangi pengangguran yang ada khususnya di Kota Tomohon tapi yang terjadi justru sebaliknya”, jelas Kaawoan.

Herol Kaawoan pun menambahkan agar pemerintah harus mengevaluasi pejabat-pejabat demikian.

“Dan saya sebagai wakil rakyat dapil Minahasa dan Kota Tomohon ketika hal ini memberikan kerugian kepada masyarakat tentunya menjadi perhatian saya, dan untuk itu bagaimana caranya Pemerintah Kota Tomohon memberi perhatian dengan memandang perlu adanya evaluasi bagi pejabat terkait. Dan harapan saya hal ini jangan sampai terulang kembali”, tegas politisi Partai Gerindra ini.

Dari hasil RDP ini pun terungkap bahwa ternyata mekanisme pengusulan P3K masing masing kab/kota langsung ke BKN dan sudah tidak lagi melalui pemerintah Provinsi jadi sifatnya sudah mandiri.

(Dian M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *