RDP Komisi IV DPRD Sulut, Vionita Kuera Soroti Nasib Pendidikan di Daerah Kepulauan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuera, menyoroti pemerataan anggaran pendidikan, penempatan tenaga pendidik, hingga penyaluran bantuan studi bagi peserta didik di Wilayah Kepulauan.

Hal itu disampaikan Vionita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Vionita meminta penjelasan mengenai mekanisme pembagian anggaran pendidikan sebesar Rp202,5 miliar kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.

“Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan bagaimana mekanisme perhitungan dan pembagian anggaran sebesar Rp202,5 miliar ini untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara, baik wilayah daratan maupun kepulauan,” ujar Vionita.

Vionita secara khusus meminta rincian alokasi anggaran bagi Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro, termasuk indikator yang digunakan dalam menentukan besaran anggaran setiap daerah.

Menurutnya, kondisi geografis harus menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan anggaran pendidikan karena wilayah kepulauan menghadapi tantangan transportasi, distribusi sarana dan prasarana, serta mobilitas tenaga pendidik.

“Pengalokasian anggaran pendidikan tidak hanya didasarkan pada jumlah sekolah, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kesulitan akses, luas cakupan pelayanan, kondisi geografis, serta kebutuhan riil setiap daerah,” tegasnya.

Vionita mencontohkan kondisi Kabupaten Kepulauan Sitaro yang memiliki wilayah tersebar di Pulau Siau, Tagulandang, dan Biaro. Menurutnya, kunjungan ke sekolah-sekolah di pulau berbeda membutuhkan biaya transportasi laut, penginapan, serta waktu perjalanan yang tidak sedikit.

“Kalau di daratan Manado, dalam satu hari bisa mengunjungi beberapa sekolah sekaligus. Tetapi di daerah kepulauan, kita harus menyeberang laut sehingga membutuhkan biaya dan waktu lebih banyak,” ungkapnya.

Selain anggaran, Vionita menekankan pentingnya penempatan guru dan kepala sekolah sesuai domisili, kebutuhan sekolah, kompetensi, serta ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan agar penempatan tenaga pendidik memperhatikan kondisi geografis dan akses transportasi, sehingga tidak menimbulkan kendala bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap penempatan kepala sekolah dan guru benar-benar memperhatikan kebutuhan sekolah serta domisili. Faktor jarak dan akses transportasi antarpulau perlu menjadi pertimbangan, agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal,” katanya.

Vionita juga meminta Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi dengan anggota DPRD, terutama yang berasal dari daerah kepulauan, untuk menerima masukan mengenai kondisi sekolah dan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.

“Kami yang berasal dari daerah kepulauan memahami kondisi masyarakat dan sekolah di sana. Jadi, ketika kami memberikan informasi atau masukan, tolong diterima dan ditindaklanjuti. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Vionita turut mempertanyakan program bantuan studi bagi peserta didik untuk tahun anggaran 2026, termasuk peluang penambahan penerima dan mekanisme pengusulan nama calon penerima bantuan.

Dirinya berharap program tersebut dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran, dengan memperhatikan kriteria desil kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Yahya Rondonuwu, menjelaskan bahwa penyusunan anggaran pendidikan mengacu pada rencana kerja dinas dan kegiatan yang diusulkan oleh cabang dinas, termasuk dari wilayah kepulauan.

“Anggaran yang disiapkan di Dinas Pendidikan didasarkan pada kegiatan-kegiatan yang ada dalam rencana kerja dinas, termasuk kegiatan di cabang-cabang dinas. Kami juga melakukan evaluasi secara berkala dan meminta masukan agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah,” jelas Yahya.

Terkait penempatan kepala sekolah, Yahya mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan pimpinan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperoleh masukan mengenai kebutuhan sekolah.

Yahya juga menyampaikan bahwa telah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi terkait penataan kepala sekolah dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan tenaga ahli.

Menurut Yahya, masukan dari berbagai pihak menjadi bagian dari proses evaluasi agar penempatan kepala sekolah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Sulut mendorong Dinas Pendidikan agar pemerataan anggaran dan peningkatan pelayanan pendidikan turut memperhatikan tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan.

(DM)