MANADO, MediaManado.com – Masa Reses adalah masa dimana DPR, DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa Reses juga merupakan pertanggungjawaban moral anggota DPRD kepada masyarakat terhadap kinerjanya.
Bertempat di Kelurahan Karame, Kecamatan Wawonasa, Selasa (6/4/2021) Legislator Dapil Kota Manado Yongkie Limen menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Sulut Masa Sidang I di tahun 2021 dan reses tersebut patuh pada protokol Covid-19 sesuai himbauan Pemerintah.
Adapun keluhan warga setempat antara lain tentang tentang masalah pembangunan tanggul Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano yang tidak kunjung selesai.
“Dari beberapa tahun sudah berhenti pembangunannya, padalah hampir satu tahun ini masyarakat sering banjir. Tahun ini saja sudah 2 kali,” ujar Oni Ma’i, warga Kelurahan Karame.
Oni berharap, agar aspirasi ini dapat di tindaklanjuti untuk kepentingan dan kenyamanan warga yang tinggal di lokasi yang berdekatan dengan DAS.
“Pembangunan tanggul DAS Tondano itu harus diselesaikan secara tuntas, jangan di biarkan begitu saja, nanti rusak lagi,” kata Oni.
Menanggapi itu, Yongkie Limen mengatakan pekerjaan terhenti karena masalah pembebasan lahan warga yang tinggal di pesisir DAS, tetapi Tahun ini persoalan tanah sudah diselesaikan oleh Pemerintah.
“Karena pemerintah membuat program untuk kepentingan masyarakat.
Mudah-mudahan tahun ini akan dilanjutkan kembali karena masalah tanah sudah diselesaikan,” tandas personil Komisi III DPRD Sulut ini.
(Dian M)