Resmi, Sherly Tjanggulung Di PAW Oleh Tonao Petrus Jangkobus

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem Tonao Petrus Jangkobus menggantikan Sherly Tjanggulung yang kini telah pindah ke Partai Demokrat. Kamis (14/03/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, yang hanya didampingi oleh satu dari tiga Wakil Ketua DPRD yakni Victor Mailangkay, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel beserta Forkopimda.

41 kursi para Anggota DPRD pun hanya terisi oleh 1 Anggota DPRD yang hadir, yakni Hilman Idrus dari Fraksi PDIP.

Acara pengambilan sumpah/janji Tonao Petrus Jangkobus tetap berlangsung hikmat, sekalipun tidak disaksikan oleh rekan-rekan anggota DPRD dari fraksi Partai Nasdem lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut mengungkapkan, dirinya berharap agar Petrus Jangkobus dapat melanjutkan tugas dari Sherly Tjanggulung dengan penuh tanggung jawab dalam masa jabatan yang tersisa.

“Diharapkan bisa bertugas, walaupun kurang lebih 6 bulan lagi bertugasnya,” terang Victor.

Sementara itu, saat ditemui usai pelantikan, Tonao Petrus Jangkobus mengaku bahwa dirinya akan bertugas sesuai fungsi DPRD dengan penuh tanggung jawab, dalam sisa masa jabatan yang ada.

Lanjut Petrus Jangkobus, program yang akan dijalankan disisa masa jabatan ini berfokus pada aspirasi masyarakat, dimana pasca pelantikan ini dirinya akan langsung turun ke Dapil untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Ini hanya enam bulan, jadi saya tidak mau muluk-muluk. Kalau saya lima tahun, mungkin bisa paripurna. Ya saya hanya ikut irama teman-teman dewan saja,” tuturnya.

Walau begitu, lanjut Petrus, dirinya akan tetap melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD dalam menjalankan fungsi Legislasi, anggaran serta pengawasan.

Diketahui, Tonao Petrus Jangkobus akan mengisi posisi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditinggalkan Sherly Tjanggulung, yakni sebagai anggota komisi III dan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *