Roy Kesek Jabat Plt Hukum Tua Desa Picuan

oleh

Loading

IMG-20200120-WA0055

 

MINSEL, MediaManado.com  – Sesuai SK Bupati No.05/06/01-2020, akhirnya Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE melalui Camat Motoling Timur ibu Eva Kaligis SPd melantik Drs Roy Kesek sebagai Plt Hukum Tua Desa Picuan.

Sekalipun Roy Kesek terhitung menjabat Plt Hukum Tua Desa Picuan terhitung tanggal 7 Januari 2020, akan tetapi pelantikannya dilaksanakan pada Sabtu (18/01/2020).

Roy Kesek dilantik menggantikan Steven Lakoy yang telah habis masa menjabat sebagai Hukum Tua Desa Picuan.

Padahal sebelumnya, Bupati CEP telah mengangkat Drs Tommy Tompodung sebagai Plt Hukum Tua Desa Picuan.

Pelantikan ini dirangkai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan penyerahan Aset Desa dan Realisasi Anggaran yang ditangani oleh pejabat lama Steven Lakoy.

Hal ini ikut disaksikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Picuan. Sementara untuk pertanggungjawaban realisasi anggaran dan pekerjaan tahun 2019, belum dilakukan mengingat BPD memberikan waktu hingga tanggal 31 Januari 2020.

IMG-20200120-WA0056

Menurut Ketua BPD Desa Picuan Tommy Merentek SPd MM, mantan Hukum Tua harus melaporkan LKPP (Laporan Keterangan Kerja Pemerintah) Desa yang lama ke Pejabat Hukum Tua yang baru dan BPD.

“Karena yang akan mengendalikan sisa anggaran sudah harus Pejabat Hukum Tua yang baru, yaitu Drs Royke Kesek, karena SK Hukum Tua lama jelas sudah berahir terhitung tanggal 23 Desember 2019,” kata Merentek.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua BPD John Timporok SPd, dimana pihaknya akan menjalankan tmTupoksi sebagai BPD.

“Karena hasil kesepakatan bahwa penyerahan aset dan laporan pekerjaan dan juga sisa dana yang dicairkan pada tahap terahir, harus diserahkan ke Pejabat Hukum Tua yang baru dan disaksikan oleh BPD. Hasil kesepakatan itu ditandatangani di atas metrai, bahwa akan diserahkan pada tanggal 31 Januari 2020,” urai Timporok.

Plt Hukum Tua Drs Royke Kesek mengatakan, sesuai sumpah jabatan, dirinya siap  menjalankan tugas dan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dan tetap loyal terhadap pimpinan.

IMG-20200120-WA0054

“Dan saya berterima kasih atas kepercayaan Ibu Bupati Minsel DR Cristiany E Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky D Wongkar. Semoga amah tugas ini akan saya jalankan dengan baik,” ungkap Kesek.

Disinggung MediaManado.com, terkait serah terima aset dan realisasi anggaran 2019, Kesek mengatakan bahwa hal itu diserahkan pada BPD dan masyarakat Desa Picuan.

” Semua itu, saya serahkan ke BPD dan masyarakat, dan saya berharap mantan Hukum Tua Steven Lakoy dapat merealisasi kesepakatan dengan BPD dan yang jelas, untuk semua pekerjaan yang berjalan di 2020, baik itu anggaran 2019, yang akan mengerjakan, sudah harus  oleh pemerintahan yang saya pegang,” tegas Kesek.

Dalam Kegiatan ini turut hadir Camat Motoling Timur Ibu Eva Kaligis, perwakilan Polsek Motoling dan Koramil Motoling dan seluruh BPD dan perangkat Desa Picuan. (Sampel)