Royke-Dani Pimpin Pansus LKPJ Kotamobagu, Siap Kawal Akuntabilitas

oleh

Loading

Kotamobagu, mediamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 resmi menggelar rapat internal perdana. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus secara aklamasi memilih Royke Kasenda, SE sebagai Ketua dan Dani Mokoginta, SH sebagai Sekretaris.

Pemilihan pimpinan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan selama tahun anggaran 2024. Pansus LKPJ akan memainkan peran strategis dalam mengevaluasi laporan yang disampaikan oleh Wali Kota, guna memastikan setiap program berjalan efektif dan akuntabel.

Setelah struktur kepemimpinan terbentuk, Pansus dijadwalkan segera menggelar agenda pembahasan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus pembahasan mencakup capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

“Kami siap bekerja secara maksimal untuk memastikan hasil evaluasi LKPJ dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar salah satu anggota Pansus Senin, (14/04/2025).

Pansus LKPJ akan bekerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan tata tertib DPRD. Hasil akhir dari evaluasi ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi untuk Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 resmi menggelar rapat internal perdana. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus secara aklamasi memilih Royke Kasenda, SE sebagai Ketua dan Dani Mokoginta, SH sebagai Sekretaris.

Pemilihan pimpinan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan selama tahun anggaran 2024. Pansus LKPJ akan memainkan peran strategis dalam mengevaluasi laporan yang disampaikan oleh Wali Kota, guna memastikan setiap program berjalan efektif dan akuntabel.

Setelah struktur kepemimpinan terbentuk, Pansus dijadwalkan segera menggelar agenda pembahasan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus pembahasan mencakup capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

“Kami siap bekerja secara maksimal untuk memastikan hasil evaluasi LKPJ dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar salah satu anggota Pansus Senin, (14/04/2025).

Pansus LKPJ akan bekerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan tata tertib DPRD. Hasil akhir dari evaluasi ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi untuk Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *