Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif dan eksekutif selaku Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (20/8/2025) di ruang sidang DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dan disaksikan oleh Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. Adrianus menyatakan,
“Ini adalah langkah awal yang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Kotamobagu ke depan. Semua pihak menunjukkan komitmen kuat.”
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan ini.
Ia menegaskan bahwa penetapan RPJMD merupakan bagian penting dari perencanaan lima tahun ke depan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 ini juga merupakan wujud nyata atas sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra pembangunan,” ujar Walikota.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta tersebut, juga dihadiri Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (**)





