
MITRA, MediaManado.com – Berulah merusak fasilitas Desa Belang akibat dipengaruhi Miras, Sono, oknum warga Desa Malompar Pantai (Watuliney) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) harus berurusan dengan aparat Kepolisian setempat.
Pasalnya, Sono datang ke Desa Belang Jaga III ingin menemui Irex, warga setempat yang berprofesi sebagai penjaga rakit pada pukul 22.00 wita, Selasa (22/12/2020).
Hanya saja, Sono yang sudah dipengaruhi Miras tidak berhasil menemui Irex. Kesal tak berhasil menemui Irex, Sono pun beraksi berteriak-berteriak alias ‘bakuku’.
“Dia (Sono) datang mocari orang, kong orang yang dia cari nda ada, dia bakuku, kong torang larang,” kata warga.
Hanya saja teguran warga tidak dihiraukan. Malahan, Sono pun melawan sambil membawa sajam. Padahal dekat lokasi tersebut, ada warga yang sakit.
Agar keributan tidak meluas, warga lain pun mengamankan Sono. Namun, ia pun makin beringas dengan melakukan pengrusakan pada fasilitas umum desa.
Tak berselang lama, laporan warga langsung direspon pihak Kepolisian setempat, Polsek Belang dengan mendatangi lokasi.
Sono pun akhirnya diamankan pihak aparat kepolisian yang datang bersama aparat TNI AD yang bertugas melakukan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru di wilayah itu.
Kapolsek Belang IPTU Harry Punuingdoong membenarkan kejadian itu.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan sekarang dalam proses,” pungkas Punuingdoong.
Terkait pengrusakan fasilitas umum desa, Hukum Tua BelangĀ Ismet Abraham menyayangkan kejadian tersebut.
“Pemerintah desa selalu berupaya untuk menata desa agar bisa lebih baik lagi, tapi masih ada juga orang – orang yang berusaha merusak fasilitas yang kami bangun,” kata Ismet prihatin.
Pihak Pemdes Belang akan bertindak tegas bagi pelaku pengrusakan fasilitas umum desa. (Alfian Soriton)






