Sarhan Dukung Kemenangan JG-KWL, PKB Kalah di Pilkada Minut

oleh
Foto atas Ketua PKB Minut Sarhan Antili dan pengurus saat menyerahkan surat dukungan kepada pasangan JG-KWL. Foto bawah: Ilustrasi.

Loading

Foto atas Ketua PKB  Minut Sarhan Antili dan pengurus saat menyerahkan surat dukungan kepada pasangan JG-KWL.  Foto bawah: Ilustrasi.
Foto atas Ketua PKB Minut Sarhan Antili dan pengurus saat menyerahkan surat dukungan kepada pasangan JG-KWL.
Foto bawah: Ilustrasi.

MINUT, Mediamanado- Kontestasi Pilkada Minut menarik untuk disimak. Pasalnya, Sarhan Antili adalah ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nyata memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung yang menang. Namun, sebagaimana diketahui, kalau PKB kalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minut 9 Desember lalu karena Surat Keputusan DPP memberikan dukungan kepada pasangan calon SGR-NAP yang kalah berdasarkan hasil pleno rekapitulasi oleh Komisi pemilihan umum.

Hal tersebut tentunya mengundang tanya, kenapa bisa demikian. Sebab, pasangan calon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung telah memenangkan kontestasi Pilkada Minut berdasarkan hasil rapat Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Minut, Selasa 15 Desember 2020 di Sutan Raja Hotel.

Begini keterangan dan penjelasan Sarhan Antili kepada mediamanado menjawab pertanyaan publik; bahwa
DPP PKB menerbitkan SK (surat keputusan) terakhir kepada Pasangan SGR – NAP yang sebelumnya SK sudah diterbitkan untuk Pasangan JG KWL. Dann sebagai Pimpinan Partai Saya dan Sekretaris DPC sudah melaksanakan instruksi DPP tersebut dengan Mendaftarkan Pasangan SGR NAP ke KPU untuk melengkapi syarat sebagai Calon, karena Nasdem tidak cukup syarat utk mengusung Paslon pada Pilkada Minut.

SK DPP ini kemudian tidak bisa menahan Arus dukungan Politik semua Jajaran Pengurus DPC, DPAC dan DPRt yang begitu kencang kepada Pasangan JG-JWL dan lebih dulu deklarasikan oleh Seluruh Pengurus PKB di semua tingkatan. (swp/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *