MINSEL, MediaManado.com – Warga penambang di wilayah Kecamatan Motoling Timur dan Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan merasa lega dan siap melakukan aktivitas menambang, setelah dua legislator Sulut memberi jaminan untuk terus memperjuangkan nasib mereka pada pemerintah.
Hal itu terungkap saat kegiatan Sosialisasi Daerah Lingkar Tambang yang dilakukan di Desa Karimbow Kecamatan Motoling Timur dan Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (09/10/2020).
Jems Tuuk dan Sandra Rondonuwu (Saron), keduanya Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, bahkan Ketua dan Wakil Ketua APRI Sulut siap berjuang demi nasib para penambangan.
Memang selain kedua Anggota DPRD Sulut ini, ada juga nama Pricylia Sianipar Rondo, Wakil Ketua APRI Sulut dan jajaran pengurus APRI Minsel berkomitmen untuk berjuang bagi nasib para penambang.
“Puji syukur karena perjuangan mereka, sehingga DPRD Sulut telah merekomendasikan teman-teman penambang rakyat untuk melakukan aktifitas pertambangan,” kata salah satu warga penambang.
Menurutnya, di tengah pendemi Covid-19 rakyat memang sangat membutuhkan figur-figur seperti mereka untuk diandalkan. Intimidasi dari pihak kapitalis dan sulitnya mendapat akses mengadu adalah permasalahan yang dihadapi warga penambang saat ini.
“Tetapi dengan hadirnya orang-orang yang mau membantu, sekiranya rakyat akan sangat terbantu dan berterimakasih kepada mereka yang mau berkorban memperjuangkan nasib rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Jems Tuuk mengatakan, warga penambang dapat melakukan aktivitas menambang pada area yang belum terbayarkan atau dikontrak (IUP) oleh PT SEJ.
“Sambil menunggu PP, akan kami buat WPR dan rekomendasi untuk lokasi yang akan menjadi daerah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mulai sekarang, masyarakat silahkan melakukan aktivitas menambang. Apabilah ada intimidasi dari pihak lain, maka berhadapan dengan kami,” tandas Jems Tuuk yang didampingi Saron.
Dalam sosialisasi ini turut hadir aparat Kepolisian Sektor Motoling, Koramil dan keterwakilan masyarakat Desa Picuan Raya, Tokin Raya dan Karimbow Raya. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sampel)







