SDN Matungkas Dibekali Pengawas Disdik Minut Terkait Penilaian Semester Genap

oleh
Pengawas Dinas pendidikan Minut Katlin Ramba tampak memberikan materi penilaian hasil sekolah kepada guru-guru SD Negeri Matungkas.

Loading

Screenshot_20210603-075403_WhatsApp
MINUT, Mediamanado – Sekolah Dasar Negeri Matungkas, tak hentinya menggelar kegiatan dalam rangka mendukung program pemerintahan JG-KWL dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/06/21) kemarin.

Penjelasan pengelolaan penilaian semester genap di SDN Matungkas dibawakan oleh ibu Ketlin Ramba, M.Pd. dan Agnes Tumbelaka, M.Pd selaku Pengawas satuan satuan Dinas Pendidikan Minut.

Pengawas Dinas pendidikan Minut Katlin Ramba tampak memberikan materi penilaian hasil sekolah kepada guru-guru SD Negeri Matungkas.
Pengawas Dinas pendidikan Minut Katlin Ramba tampak memberikan materi penilaian hasil sekolah kepada guru-guru SD Negeri Matungkas.

Menurut laporan Kepala Sekolah Olly Kiolol, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Implementasi Peraturan Pemerintah 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional membawakan terhadap sistem, termasuk model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas.

Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan merupakan penilaian internal, sedangkan yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan penilaian eksternal.
Screenshot_20210603-075403_WhatsApp
Untuk penilaian internal, ditambahkan Kepsek Olly, adalah penilaian yang diinginkan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengenali mutu.

Lebih lanjut, bahwa lenilaian kelas merupakan penilaian internal terhadap proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensi peserta didik pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran.

“Rencana Kerja hasil belajar semester ganjil merupakan penjabaran dari Program Kerja Sekolah yang berkaitan dengan kegiatan hasil belajar peserta didik pada tahun pelajaran 2020/2021. Hasil yang telah diperoleh melalui perencanaan kerja dapat dipakai sebagai acuan oleh sekolah dalam menentukan langkah dan kebijakan yang akan datang.

Kesenjangan yang terjadi antara perencanaan dan keluaran/hasil, melalui Rencana Kerja yang mantap akan lebih jelas diketahui sehingga dapat ditentukan langkah-langkah berikutnya sebagai tindak lanjut dalam upaya peningkatan atau perbaikan.

Oleh karena itu, dengan tersusunnya Rencana Kerja ini sangat diharapkan setiap kegiatan dalam kegiatan Evaluasi ini akan terlaksana sesuai dengan target dan tujuan yang ingin dicapai,” ujar Kepsek Olly Kiolol, S.Pd. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh