MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pengarahan dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung 1.458 pegawai yang menerima petikan SK PPPK.
Wagub Kandouw mengatakan, hari ini adalah momentum dan tanda para PPPK memasuki periode baru dalam kehidupan.
“Banyak selamat. Tadi dilaporkan rangkaian PPPK dari bulan September dan baru dilantik hari ini, cukup panjang dan melelahkan. Ada banyak yang gugur. Anda yang lolos mengalahkan mereka,” kata Wagub Kandouw.
Menurut Wagub Kandouw, status mereka sudah PPPK, bukan lagi THL. Usia pensiun sampai 58 tahun. Walaupun dalam perjanjian kerja itu direview setiap tahun.
Ibarat mata uang sisi satu yang enak-enak dan disisi lain, punya tanggungjawab yang baru.
“Anda sama dengan PNS. Tinggal bedanya tidak ada pensiun. Tugas tanggungjawab jelas. Semua punya tupoksi masing masing,” ujar Wagub Kandouw.
Pulang dari sini, Wagub Kandouw mengingatkan atasan-atasan tolong rapat konsultasi awal dengan PPPK tentang tupoksi.
“Anda harus tingkatkan disiplin dan dertiminasi. Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir out of the box, harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa-biasa. Harus jadi extraordinary people,” pintanya.
Ia mengajak para PPPK untuk manfaatkan berkat dari Tuhan ini, berkat dari Gubernur yang sudah memberikan SK.
“Pakailah status ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Road map hidup harus ada dan selamat bekerja,” ungkapnya.
Wagub Kandouw juga mengingatkan PPPK untuk tidak menggunakan pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).
“Mulai sekarang kase mati pinjol. Karena lebih dari rentenir karena torang akan diperlakukan, stop itu. Stop juga aplikasi judi online. Pinjol dan Judol kase ilang semua,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan PPPK sangat panjang.
Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK.
Pengusulan penetapan nomor induk PPPK, sehingga hari ini bisa diserahkan SK petikan PPPK.
“Proses ini dilaksanakan bersih, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya,” kata Kumendong. (*)