Sekda Muntu Ikuti Sosialisasi RPP Perizinan Berusaha

oleh

Loading

IMG-20201119-WA0141

 

MINAHASA, MediaManado.com – Sekretaris Daerah kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah via video conference, Kamis (19/11/2020).

Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah  tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah adalah kegiatan konsultasi publik ke 2, dimana kegiatan yang pertama di Pimpin oleh Mendagri Tito Karnavian yang di ikuti oleh Bupati/walikota se Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, peningkatan ekosistem investasi dalam kegiatan berusaha, pelaksanaan perizinan perusahaan di daerah, percepatan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif. Proses perijinan dilakukan menurut klasifikasi usaha yaitu: Resiko rendah, Resiko rendah menengah, Resiko menengah dan Resiko tinggi. Kemendagri mengharapkan masukan dari pemerintah daerah terkait perizinan.

IMG-20201119-WA0140

“Perizinan berusaha di Kabupaten Minahasa proses pengelolaannya dilakukan secara elektronik, mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan secara terpadu dalam satu pintu, yang sudah menggunakan sistem OSS dengan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha kegiatannya” urai Sekda Muntu.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah dalam vidcon,  Kepala Bapelitbangda Philip Siwi, Kepala BPKAD Hanes Donald Wagey, MBA, Kadis PM PTSP Mekry Sondey. (Terry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *